KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan
bimbingan-Nya, kami dapat menyusun Kurikulum sekolah kami sebagai hasil kajian
bersama melalui bimbingan teknis (BIMTEK) penyusunan KTSP yang dihadiri oleh
Dewan Guru SMP Negeri Satap Bloro, dan Komite Sekolah SMP Negeri Satu Atap
Bloro serta Pengawas Sekolah dan Nara Sumber pada tanggal Juli.
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang berlaku di Sekolah
Menengah perlu disempurnakan secara terus menerus dengan dinamika perkembangan
masyarakat , kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni budaya.
Penyempurnaan
kurikulum ini mengacu pada UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor
19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan serta Peraturan Pemerintah Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan.
Kami sangat mengharapkan saran dan
masukan demi perbaikan KTSP ini pada tahun berikutnya dari semua pihak, serta
tidak lupa kami ucapkan limpah terima kasih kepada semua pihak yang telah
berkorban materil dan moril dalam penyusunan Kurikulum sekolah kami.
Bloro, Juli 2014
Kepala
Sekolah
Martina Portare, S.Ag
NIP
19640414 198607 2 004
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Undang-undang nomor 32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan desentralisasi pengelolaan
pendidikan yang memungkinkan wewenang daerah serta sekolah untuk menyusun
kurikulumnya serta mengacu pada Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan
Nasional dan pasal 35 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka kamipun
menyusun Kurikulum SMP Negeri Satu Atap Bloro.
Kurikulum SMP Negeri
Satu Atap Bloro ini merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu itu meliputi tujuan pendidikan nasional serta
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk
memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang
ada di daerah.
Pengembangan kurikulum
sekolah tetap mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasioanl pendidikan terdiri atas
standar isi, proses, kempetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan
standar nasional pendidikan tersebut yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum
disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a)
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar
untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain,
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang
aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Dalam menyusun
kurikulum ini kami menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan
sekolah, dan kondisi daerah pegunungan dan sumber daya manusia pendidik dan
tenaga pendidikan yang ada pada sekolah kami. Dengan demikian, daerah dan atau
sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang
akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar dan menilai
keberhasilan belajar mengajar.
B. Landasan
1. Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Kepmendiknas
Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
4. Kepmendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan.
5. Hasil
rapat Dewan guru pegawai dan Komite sekolah SMP Negeri Satu Atap Bloro tanggal Juli 2014.
C. Tujuan
Pengembangan
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam pengembangan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia sesuai dengan
potensi dan kondisi setempat.
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui
prinsip “Tut wuri handayani, Ing madya mangunkarsa, Ing ngarsa sungtulada” yang
berarti di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat
dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan, serta melalui pengambilan
keputusan bersama.
3. Menyesuaikan
dengan tuntutan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
D. Prinsip
Pengembangan
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mendukung pencapaian tujuan
tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi,
perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan.
2. Beragam
dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan seni yang berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan
dengan kebutuhan hidup
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan
dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar
sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto
Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Repblik Indonesia (NKRI).
BAB
II
VISI,
MISI DAN TUJUAN SMP NEGERI SATU ATAP BLORO
A. Visi
Terciptanya sekolah yang bersih dan
sehat, untuk membentuk dan membina generasi muda SMP Negeri Satap Bloro yang
beriman dan bertakwa serta berprestasi, berwawasan luas, kompetitif, dalam
bidang IPTEK dan berkarakter.
B. Misi
1.
Menetapkan proses belajar mengajar
secara efektif, agar siswa dapat mencapai hasil yang optimal.
2.
Memotivasi guru dan siswa untuk mengenal
potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal dan tepat.
3.
Menumbuhkan kultur sekolah yang berbasis
nilai-nilai keimanan.
4.
Mengoptimalkan peran serta masyarakat
baik perempuan maupun laki-laki.
5.
Meningkatkan keindahan dan kerindangan lingkungan
sekolah.
6.
Meningkatkan keamanan lingkungan
sekolah.
C. Tujuan
1.
Meraih prestasi MIPA, memiliki tim
olahraga dan kesenian yang mampu berprestasi di tingkat provinsi dan nasional.
2.
Memperoleh rata-rata nilai UN
berdasarkan standar nasional.
3.
Membentuk peserta didik yang mampu
bersaing dalam bidang IPTEK.
4.
Membentuk perilaku warga sekolah yang
beriman dan berbudaya.
5.
Memiliki pendidik dan tenaga
kependidikan yang disiplin berdedikasi tinggi dan professional pada bidang
tugasnya masing-masing.
6.
Menciptakan suasana lingkungan yang
bersih dan sehat.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur
Kurikulum
Struktur kurikulum
merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus di tempuh oleh peserta
didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata
pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan
teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
Struktur dan muatan
KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi
meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1)
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia
2)
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian
3)
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi
4)
Kelompok mata pelajaran estetika
5)
Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran
tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana
diuraikan dalam PP 19/2005 pasal 7, dengan cakupan setiap kelompok mata
pelajaran disajikan sebagai berikut:
No
|
Kelompok
Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1
|
Agama
dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama.
|
2
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Kelompok mata
pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan
termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap
hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup,
kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum,
ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan
nepotisme.
|
3
|
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP Negeri Satap Bloro
dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi
serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
|
4
|
Estetika
|
Kelompok mata
pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan
mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan
ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu
menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5
|
Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP Negeri Satap Bloro
dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap
sportif, disiplin, kerja sama dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat
termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual
ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti kecanduan narkoba,
demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Struktur kurikulum SMP
Negeri Satu Atap Bloro meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh selama tiga
tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX. Struktur kurikulum SMP Negeri
Satu Atap Bloro disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar
kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Kurikulum SMP Negeri Satu Atap Bloro
memuat 10 mata pelajaran, 1 muatan lokal dan 3 pengembangan diri.
b.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS
merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c.
Pembelajaran pada kelas VII s/d IX
dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah
40 menit.
e.
Minggu efektif dalam satu tahun
pelajaran (dua semester) adalah 45 minggu.
STRUKTUR KURIKULUM SMP NEGERI SATU
ATAP BLORO
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|
|
|
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
Bahasa Inggris
|
5
|
5
|
5
|
5.
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
6.
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
|
5
|
5
|
5
|
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
|
5
|
5
|
5
|
8.
Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
9.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10. Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
|
|
|
|
B. Muatan
Lokal
|
|
|
|
1.
Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
|
|
|
|
C. Pengembangan
Diri
|
2*
|
2*
|
2*
|
1.
Olahraga
|
|
|
|
2.
Kesenian
|
|
|
|
Jumlah
|
40
|
40
|
40
|
Catatan: Kegiatan
pengembangan diri setara 2 jam pelajaran
B.
Muatan
Kurikulum SMP Negeri Satu Atap Bloro
Muatan kurikulum
meliputi 10 mata pelajaran, 1 muatan lokal, dan 3 pengembangan diri.
a. Mata
Pelajaran Wajib
Mata Pelajaran Wajib di SMP Negeri Satu
Atap Bloro terdiri dari 10 mata pelajaran yaitu:
1. Pendidikan
Agama
Tujuannya:
Ø Membangun
hidup yang semakin beriman Kristiani, membangun kesetiaan pada Injil Yesus
Kristus.
Ø Mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama, manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi.
Ø Menjaga
keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam
komunitas sekolah.
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
Tujuannya:
Ø Mengamalkan
sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari yang didasarkan pada nilai-nilai
pancasila, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat, dan
memberikan bekal kemampuan untuk kehidupan selanjutnya.
Ø Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta anti korupsi.
3. Bahasa
Indonesia
Ø Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku baik secara lisan
maupun secara tulisan.
Ø Menghargai
dan bangga menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa
negara.
Ø Memahami
dan menggunakan bahasa Indonesia dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan.
Ø Menikmati
dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
Ø Menghargai,
memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa.
4. Bahasa
Inggris
Ø Mengenalkan
bahasa inggris sebagai bahasa komunikasi internasional.
Ø Membekali
siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi.
5. Matematika
Ø Menumbuhkan
dan mengembangkan keterampilan berhitung sebagai alat dalam kehidupan
sehari-hari.
Ø Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan
konsep, secara luwes dan tepat dalam pemecahan masalah.
Ø Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, dan merancang model
matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
Ø Mengkomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram atau media lain untuk memperjelas keadaan
atau masalah.
6. Ilmu
Pengetahuan Alam
Ø Memupuk
rasa cinta terhadap alam sekitar, dan menyadari kebesaran dan keagungan Tuhan
Yang Maha Esa.
Ø Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ø Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran tentang adanya hubungan yang
saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
Ø Mengembangkan
keterampilan untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat
keputusan.
Ø Meningkatkan
kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan
lingkungan alam.
Ø Meningkatkan
kesadaran untuk mengenal dan mempelajari benda-benda serta kejadian
dilingkungan sekitar.
7. Ilmu
Pengetahuan Sosial
Ø Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
Ø Memahami
keadaan wilayah Negara Indonesia serta pengaruhnya bagi kehidupan.
Ø Memiliki
kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan
masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
Ø Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
Ø Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetensi dalam masyarakat yang
majemuk ditingkat lokal, nasional dan global.
8. Seni
Budaya
Ø Mengembangkan
sikap dan kemampuan untuk dapat berkreasi dan menghargai seni budaya.
Ø Menampilkan
kreativitas melalui seni budaya dalam tingkat lokal, regional maupun global.
9. Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Ø Menegmbangkan
keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan
kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan
olah raga yang terpilih.
Ø Meningkatkan
pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
Ø Menigkatkan
kemampuan gerak dasar.
Ø Mengembangkan
sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerja sama, percaya diri dan
demokrasi.
Ø Mengembangkan
keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
10.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Ø
Memperkenalkan teknologi informasi dan
komunikasi.
Ø
Membekali siswa dalam penerapan
teknologi sebagai media belajar.
b. Muatan
Lokal
Muatan lokal di SMP Negeri Satap Bloro
adalah :
1. Keterampilan
c. Pengembangan
Diri
Pengembangan diri di SMP Negeri Satap
Bloro terdiri dari :
1. Ekstra
Kurikuler
Ø Olahraga
Kegiatan olahraga terdiri dari :
ü Voli
mini putra-putri
ü Sepak
bola mini putra-putri
ü Catur
putra-putri
Ø Seni
Kegiatan kesenian terdiri dari:
ü Seni
lukis
ü Seni
musik dan vokal
ü Seni
karawitan (menganyam dan menyulam)
2. Kegiatan
Pembiasaan
a.
Pembiasaan Rutin
Proses pembentukan akhlak dan pengalaman
ajaran agama seperti : Doa pada saat apel bendera, sebelum dan sesudah Kegiatan
Belajar Mengajar.
b.
Pembiasaan Terprogram
Kegiatan pembentukan akhlak melalui
pengalaman ajaran agama seperti sahring kitab suci, tanggungan liturgi pada
hari raya dan hari minggu biasa, jalan salib pada masa puasa.
c.
Kegiatan Keteladanan
·
Pembinaan tentang patuh terhadap aturan sekolah seperti:
Pembinaan tertib masuk/keluar, tertib
mengenakan pakaian seragam, tertib belajar dan tertib mengikuti pengembanganan
diri.
·
Menanamkan budaya minat baca.
·
Menanamkan budaya bersih diri, bersih
kelas dan lingkungan sekolah.
·
Menanamkan budaya lingkungan hijau.
d.
Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
seperti : Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, Hari pendidikan Nasional,
Hari Ulang Tahun Sekolah, Hari Sumpah Pemuda.
d. Pengaturan
Beban Belajar SMP Negeri Satap Bloro
KLS
|
Satu Jam Pembel.
Tatap Muka/menit
|
Jumlah Jam pembel.
Perminggu
|
Minggu Efektif
Tahun Pelajaran
|
Jumlah Jam
Pembelajaran
|
Ket
|
VII s/d IX
|
40
|
Kelas:
VII. 38
VIII. 38
IX. 38
|
45
|
Kelas:
VII. 1710 jam
VIII. 1710 jam
IX. 1710 jam
Jam pembelajaran
Kelas:
VII. 68.400 menit
VIII. 68.400 menit
IX. 68.400 menit
|
Kelas:
VII. ....
VIII. ...
IX. .....
|
Alokasi waktu untuk praktek: 2 jam
kegiatan di sekolah setara dengan 1 jam tatap muka, 1 jam kegiatan praktek
diluar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka.
e. Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan belajar pada sekolah kami
ditetapkan melalui diklat penetapan kriteria Ketuntasan Belajar Minimum (KKM) dan dianalisis dari dari setiap
indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi dari masing-masing mata
pelajaran dan masing-masing kelas berkisar antara 0-100%.
STANDAR
KETUNTASAN BELAJAR SMPN SATAP BLORO
TAHUN PELAJARAN
2015/2016
NO
|
KOMPONEN
|
KKM
KELAS
|
JML
NILAI
|
RATA-
RATA
|
||
|
|
|
|
|
||
A.
B.
|
Mata Pelajaran
1. Pendidikan
Agama
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
3. Bahasa
Indonesia
4. Bahasa
Inggris
5. Matematika
6. Ilmu
Pengetahuan Alam
7. Ilmu
Pengetahuan Sosial
8. Kesenian
9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
10.
Teknologi Informasi dan
Komunikasi
Muatan
Lokal
1. Keterampilan
|
75
75
75
73
74
75
75
73
75
75
80
|
75
75
75
75
75
75
75
73
73
75
80
|
75
75
75
73
71
75
75
73
75
75
80
|
|
|
JUMLAH
|
75
|
75,1
|
74,7
|
|
|
|
RATA_RATA
|
|
|
|
|
|
|
C.
|
Pengembangan Diri
1. Olahraga
2. Seni
|
|
|
|
|
|
D.
|
Akhlak dan
Kepribadian
1. Kedisiplinan
2. Kebersihan
3. Kesehatan
4. Tanggung
jawab
5. Sopan
Santun
6. Percaya
diri
7. Hubungan
Sosial
8. Kejujuran
9. Pelaksanaan
Ibadah
|
B
B
B
B
B
B
B
B
B |
B
B
B
B
B
B
B
B
B
|
B
B
B
B
B
B
B
B
B
|
B
B
B
B
B
B
B
B
B
|
B
B
B
B
B
B
B
B
B
|
Keterangan:
Ø 86
– 100 A =
Baik Sekali
Ø 71
– 85 B =
Baik
Ø 56
– 70 C =
Cukup
Ø 41
– 55 D =
Kurang
Ø <
40 E = Sangat Kurang
f. Kriteria
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap
akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas SMP Negeri Satap Bloro sbb:
a. Kriteria
kenaikan kelas
Ø Nilai
rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai ulangan harian, nilai tugas/PR,
nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk
mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai
dengan KKM yang telah ditetapkan.
Ø Memiliki
rapor di kelasnya masing-masing.
b. Penentuan
kenaikan kelas
Ø Penentuan
siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan guru
dengan mempertimbangkan:
Kelas VII :
·
Memenuhi syarat KKM dengan nilai rata-rata
75,00
·
Memiliki sikap dan perilaku yang baik
·
Kehadiran minimal 85%
·
Hanya boleh memiliki 2 nilai kurang
untuk 2 mata pelajaran kecuali mata pelajaran Agama, PKn dan Bahasa Indonesia
·
Mengikuti Kegiatan Ekstra kurikuler
dengan nilai minimal cukup.
·
Tidak boleh ada nilai ≤ 40
Kelas
VIII
·
Memenuhi syarat KKM dengan nilai
rata-rata 76,00
·
Memiliki sikap dan perilaku yang baik
·
Kehadiran minimal 85%
·
Hanya boleh memiliki 2 nilai kurang
untuk 2 mata pelajaran kecuali mata pelajaran Agama, PKn dan Bahasa Indonesia
·
Mengikuti Kegiatan Ekstra kurikuler
dengan nilai minimal cukup.
·
Tidak boleh ada nilai ≤ 40
Ø Siswa
yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas ....(kelas
berikutnya).
Kelulusan
Sesuai
dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus
dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
b. Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan
c. Lulus
Ujian Sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan
teknologi dan
d. Lulus
Ujian Nasional
Penentuan Kelulusan
a. Kriteria
Kelulusan
Bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan
kelulusan dengan kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki
rapor kelas VII, VIII dan IX.
2. Telah
mengikuti ujian sekolah dan memilki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang
diujikan, minimal nilai masing-masing mata pelajaran sesuai dengan KKM.
b. Penentuan
Kelulusan
1. Pesera
Didik Lulusan dari satuan pendidikan apabila:
Ø Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
Ø Memperoleh
nilai sikap/perilaku minimal baik
Ø Nilai
ujian sekolah minimal 70,00
Ø Nilai
sekolah minimal 75,00
Ø Memperoleh
nilai ujian nasional minimal 1,5 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan
secara nasional.
2. Kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan formal ditentukan oleh satuan pendidikan
berdasarkan hasil rapat Dewan Guru.
3. Kriteria
menyelesaikan seluruh program pembelajaran sebagaimana dimaksud pada point 1a
adalah peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran dari kelas
VII sampai kelas IX dibuktikan dengan memiliki Nilai Rapor lengkap semester 1
kelas VII sampai dengan semester 2 kelas IX.
4. Kriteria
memperoleh nilai sikap /perilaku minimal baik sebagaimana dimaksud pada point
1b adalah rata-rata nilai sikap/perilaku dari semester 1 kelas VII sampai
dengan semester 2 kelas IX minimal baik sesuai dengan 9 komponen penilaian
sikap/perilaku dalam buku laporan hasil belajar peserta didik.
5. Kriteria
nilai ujian sekolah minimal 70,00 sebagaimana pada point 1c adalah nilai murni
setiap mata pelajaran ujian sekolah minimal 70,00.
6. Kriteria
nilai sekolah minimal 75,00 sebagaimana dimaksud pada point 1d adalah gabungan
nilai ujian sekolah dan rata-rata nilai rapor semester I, II, III, IV, V dengan
pembobotan 50% untuk rata-rata nilai rapor dan 50% nilai ujian sekolah.
7. Kriteria
memperoleh nilai ujian nasional minimal 17,50 untuk setiap mata pelajaran yang
diujikan secara nasional sebagaimana dimaksud pada point 1e adalah mata
pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan
Alam adalah 17,50.
8. Setaip
peserta ujian nasional berhak mendapatkan Sertifikat Hasil Ujian Nasional
(SHUN).
9. Peserta
didik yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan Ijazah, SHUN, dan Rapor.
g. Pendidikan
Kecakapan hidup
Pendidikan kecakapan hidup di SMP Negeri
Satap Bloro adalah:
Kelas
|
Materi
|
Semua Kelas/Tingkat
|
Budidaya barang lokal
|
BAB
IV
KALENDER
PENDIDIKAN
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran,
minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
ANALISIS
HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER
PENDIDIKAN SMP NEGERI SATAP BLORO
TAHUN
PELAJARAN 2015/2016
|
SEMESTER
|
|
JUMLAH
HARI
|
KEGIATAN
|
|||||
BULAN
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jumad
|
Sabtu
|
|||
Juli
|
SEMESETR
I
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
-
|
5
|
· 27 Juli awal
belajar smstr 1
· 28,29,30 Juli
MOS
· 31 Juli awal
belajar smstr ganjil
|
Agustus
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
25
|
· 17 Agustus HUT
Kemerdekaan RI
|
|
September
|
4
|
5
|
5
|
4
|
4
|
4
|
26
|
· 24 September
Idul Adha
|
|
Oktober
|
4
|
3
|
3
|
5
|
5
|
5
|
26
|
· 5-10 Oktober
Ujian Mid Semester ganjil
· 13 Oktober
libur khusus
· 14 Oktober
libur Tahun Baru Hijriyah 1436
|
|
November
|
5
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
25
|
· 16-19 November
Try Out I
· 30 November
Ujian Praktek
|
|
Desember
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
17
|
· 1-4 ujian
praktek semester ganjil
· 7-11 ujian
tulis semester ganjil
· 19 Desember
penyerahan LHB
· 25 Desember
hari raya natal
· 21 -31 libur
semester ganjil
|
|
JUMLAH
|
124
|
|
|
SEMESTER
|
|
JUMLAH
HARI
|
KEGIATAN
|
|||||
BULAN
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jumad
|
Sabtu
|
|||
Januari
|
SEMESETR
II
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
24
|
· 1 Januari
libur umum
· 2 Januari
libur smstr ganjil
· 4 Januari awal
smstr genap
|
Februari
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
4
|
23
|
· 8 Februari
libur kegamaan
· 17 Februari
Rabu Abu
· 22-25 Februari
Try Out
|
|
Maret
|
3
|
5
|
3
|
4
|
3
|
3
|
21
|
· 1 -4 Maret Try
Out Kab.
· 7 – 12 Maret
Praktek Ujian Sekolah
· 15 -19 Maret
Ujian akhir sekolah
· 23 -28 Maret
Libur Pekan Suci
· 29 – 31 Maret
Mid Semester
|
|
April
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
26
|
· 1- 2 April
Mid Semester Genap
· 11 - 14 April Try Out Kab.
|
|
Mei
|
5
|
5
|
3
|
3
|
4
|
4
|
24
|
· 4-5 Mei libur
keagamaan
· 30 - 31 Mei
Ujian Praktek
|
|
Juni
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
16
|
· 1-3 Juni ujian
praktek semester genap
· 6-10 Juni
ujian tulis semester genap
· 18 Juni penyerahan
LHB
· 20 -30 Juni
libur semester genap
|
|
JUMLAH
|
134
|
|
Keterangan :
ü Jumlah
jam belajar pertahun = 45 minggu
ü Setiap
hari jumad dilaksanakan pengembangan diri melalui kegiatan Ekstrakurikuler.
Bloro, Juli 2015
Kepala
SMP Satap Bloro
Martina Portare, S.Ag
NIP 19640414 198607 2 004
BAB
V
PENUTUP
Demikian Kurikulum SMP Negeri Satap Bloro ini disusun
untuk menjadi pedoman dan panduan pelaksanaan pendidikan di sekolah dan semoga
menjadi pegangan pula bagi setiap warga sekolah dan berhasil guna dalam
pelaksanaannya berkat kerja sama dan pemahaman yang komprehensif oleh semua
pihak terkait.
Kurikulum SMP Negeri Satap Bloro ini akan tetap dan
selalu kami kembangkan dari tahun ke tahun berdasarkan prinsip pengembangan
KTSP dan akan selalu disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan IPTEK dan
seni serta kemajuan daerah dan kondisi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar