Selasa, 04 Oktober 2016

KTSP SMPN SATAP BLORO

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan bimbingan-Nya, kami dapat menyusun Kurikulum sekolah kami sebagai hasil kajian bersama melalui bimbingan teknis (BIMTEK) penyusunan KTSP yang dihadiri oleh Dewan Guru SMP Negeri Satap Bloro, dan Komite Sekolah SMP Negeri Satu Atap Bloro serta Pengawas Sekolah dan Nara Sumber pada tanggal         Juli.
            Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang berlaku di Sekolah Menengah perlu disempurnakan secara terus menerus dengan dinamika perkembangan masyarakat , kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni budaya.
            Penyempurnaan kurikulum ini mengacu pada UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah  Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan serta Peraturan Pemerintah Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
            Kami sangat mengharapkan saran dan masukan demi perbaikan KTSP ini pada tahun berikutnya dari semua pihak, serta tidak lupa kami ucapkan limpah terima kasih kepada semua pihak yang telah berkorban materil dan moril dalam penyusunan Kurikulum sekolah kami.

                                                                                                Bloro,     Juli 2014
                                                                                                Kepala Sekolah


                                                                                                Martina Portare, S.Ag
                                                                                                NIP 19640414 198607 2 004




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan desentralisasi pengelolaan pendidikan yang memungkinkan wewenang daerah serta sekolah untuk menyusun kurikulumnya serta mengacu pada Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional dan pasal 35 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka kamipun menyusun Kurikulum SMP Negeri Satu Atap Bloro.
Kurikulum SMP Negeri Satu Atap Bloro ini merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu itu meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan kurikulum sekolah tetap mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasioanl pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kempetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Dalam menyusun kurikulum ini kami menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah pegunungan dan sumber daya manusia pendidik dan tenaga pendidikan yang ada pada sekolah kami. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar dan menilai keberhasilan belajar mengajar.

B.       Landasan
1.      Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.      Kepmendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
4.       Kepmendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.      Hasil rapat Dewan guru pegawai dan Komite sekolah SMP Negeri Satu Atap Bloro tanggal       Juli 2014.

C.       Tujuan Pengembangan
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam pengembangan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia sesuai dengan potensi dan kondisi setempat.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui prinsip “Tut wuri handayani, Ing madya mangunkarsa, Ing ngarsa sungtulada” yang berarti di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan, serta melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      Menyesuaikan dengan tuntutan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

D.      Prinsip Pengembangan
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.      Beragam dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan hidup
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Repblik Indonesia (NKRI).




BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN SMP NEGERI SATU ATAP BLORO

A.      Visi
Terciptanya sekolah yang bersih dan sehat, untuk membentuk dan membina generasi muda SMP Negeri Satap Bloro yang beriman dan bertakwa serta berprestasi, berwawasan luas, kompetitif, dalam bidang IPTEK dan berkarakter.

B.       Misi
1.         Menetapkan proses belajar mengajar secara efektif, agar siswa dapat mencapai hasil yang optimal.
2.         Memotivasi guru dan siswa untuk mengenal potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal dan tepat.
3.         Menumbuhkan kultur sekolah yang berbasis nilai-nilai keimanan.
4.         Mengoptimalkan peran serta masyarakat baik perempuan maupun laki-laki.
5.         Meningkatkan keindahan dan kerindangan lingkungan sekolah.
6.         Meningkatkan keamanan lingkungan sekolah.

C.       Tujuan
1.         Meraih prestasi MIPA, memiliki tim olahraga dan kesenian yang mampu berprestasi di tingkat provinsi dan nasional.
2.         Memperoleh rata-rata nilai UN berdasarkan standar nasional.
3.         Membentuk peserta didik yang mampu bersaing dalam bidang IPTEK.
4.         Membentuk perilaku warga sekolah yang beriman dan berbudaya.
5.         Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang disiplin berdedikasi tinggi dan professional pada bidang tugasnya masing-masing.
6.         Menciptakan suasana lingkungan yang bersih dan sehat.




BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.      Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus di tempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1)        Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2)        Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3)        Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4)        Kelompok mata pelajaran estetika
5)        Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 pasal 7, dengan cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan sebagai berikut:
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP Negeri Satap Bloro dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP Negeri Satap Bloro dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti kecanduan narkoba, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Struktur kurikulum SMP Negeri Satu Atap Bloro meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX. Struktur kurikulum SMP Negeri Satu Atap Bloro disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a.         Kurikulum SMP Negeri Satu Atap Bloro memuat 10 mata pelajaran, 1 muatan lokal dan 3 pengembangan diri.
b.        Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c.         Pembelajaran pada kelas VII s/d IX dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.        Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit.
e.         Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 45 minggu.





STRUKTUR KURIKULUM SMP NEGERI SATU ATAP BLORO
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.   Mata Pelajaran



1.         Pendidikan Agama
2
2
2
2.         Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.         Bahasa Indonesia
6
6
6
4.         Bahasa Inggris
5
5
5
5.         Matematika
5
5
5
6.         Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
5
5
5
7.         Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
5
5
5
8.         Kesenian
2
2
2
9.         Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10.     Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2




B.  Muatan Lokal



1.         Keterampilan
2
2
2




C.  Pengembangan Diri
2*
2*
2*
1.         Olahraga



2.         Kesenian



Jumlah
40
40
40
Catatan: Kegiatan pengembangan diri setara 2 jam pelajaran
B.       Muatan Kurikulum SMP Negeri Satu Atap Bloro
Muatan kurikulum meliputi 10 mata pelajaran, 1 muatan lokal, dan 3 pengembangan diri.
a.    Mata Pelajaran Wajib
Mata Pelajaran Wajib di SMP Negeri Satu Atap Bloro terdiri dari 10 mata pelajaran yaitu:
1.    Pendidikan Agama
Tujuannya:
Ø  Membangun hidup yang semakin beriman Kristiani, membangun kesetiaan pada Injil Yesus Kristus.
Ø  Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama, manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi.
Ø  Menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

2.    Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuannya:
Ø  Mengamalkan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari yang didasarkan pada nilai-nilai pancasila, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat, dan memberikan bekal kemampuan untuk kehidupan selanjutnya.
Ø  Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta anti korupsi.
3.    Bahasa Indonesia
Ø  Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku baik secara lisan maupun secara tulisan.
Ø  Menghargai dan bangga menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
Ø  Memahami dan menggunakan bahasa Indonesia dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
Ø  Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
Ø  Menghargai, memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa.
4.    Bahasa Inggris
Ø  Mengenalkan bahasa inggris sebagai bahasa komunikasi internasional.
Ø  Membekali siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi.
5.    Matematika
Ø  Menumbuhkan dan mengembangkan keterampilan berhitung sebagai alat dalam kehidupan sehari-hari.
Ø  Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep, secara luwes dan tepat dalam pemecahan masalah.
Ø  Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, dan merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
Ø  Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
6.    Ilmu Pengetahuan Alam
Ø  Memupuk rasa cinta terhadap alam sekitar, dan menyadari kebesaran dan keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
Ø  Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ø  Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
Ø  Mengembangkan keterampilan untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
Ø  Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
Ø  Meningkatkan kesadaran untuk mengenal dan mempelajari benda-benda serta kejadian dilingkungan sekitar.
7.    Ilmu Pengetahuan Sosial
Ø  Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
Ø  Memahami keadaan wilayah Negara Indonesia serta pengaruhnya bagi kehidupan.
Ø  Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
Ø  Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
Ø  Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk ditingkat lokal, nasional dan global.
8.    Seni Budaya
Ø  Mengembangkan sikap dan kemampuan untuk dapat berkreasi dan menghargai seni budaya.
Ø  Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dalam tingkat lokal, regional maupun global.
9.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Ø  Menegmbangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olah raga yang terpilih.
Ø  Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
Ø  Menigkatkan kemampuan gerak dasar.
Ø  Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerja sama, percaya diri dan demokrasi.
Ø  Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
10.     Teknologi Informasi dan Komunikasi
Ø  Memperkenalkan teknologi informasi dan komunikasi.
Ø  Membekali siswa dalam penerapan teknologi sebagai media belajar.

b.    Muatan Lokal
Muatan lokal di SMP Negeri Satap Bloro adalah :
1.    Keterampilan

c.    Pengembangan Diri
Pengembangan diri di SMP Negeri Satap Bloro terdiri dari :
1.    Ekstra Kurikuler
Ø  Olahraga
Kegiatan olahraga terdiri dari :
ü  Voli mini putra-putri
ü  Sepak bola mini putra-putri
ü  Catur putra-putri

Ø  Seni
Kegiatan kesenian terdiri dari:
ü  Seni lukis
ü  Seni musik dan vokal
ü  Seni karawitan (menganyam dan menyulam)
2.    Kegiatan Pembiasaan
a.         Pembiasaan Rutin
Proses pembentukan akhlak dan pengalaman ajaran agama seperti : Doa pada saat apel bendera, sebelum dan sesudah Kegiatan Belajar Mengajar.
b.        Pembiasaan Terprogram
Kegiatan pembentukan akhlak melalui pengalaman ajaran agama seperti sahring kitab suci, tanggungan liturgi pada hari raya dan hari minggu biasa, jalan salib pada masa puasa.
c.         Kegiatan Keteladanan
·         Pembinaan tentang  patuh terhadap aturan sekolah seperti:
Pembinaan tertib masuk/keluar, tertib mengenakan pakaian seragam, tertib belajar dan tertib mengikuti pengembanganan diri.
·         Menanamkan budaya minat baca.
·         Menanamkan budaya bersih diri, bersih kelas dan lingkungan sekolah.
·         Menanamkan  budaya lingkungan hijau.
d.        Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme seperti : Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, Hari pendidikan Nasional, Hari Ulang Tahun Sekolah, Hari Sumpah Pemuda.
d.   Pengaturan Beban Belajar SMP Negeri Satap Bloro
KLS
Satu Jam Pembel. Tatap Muka/menit
Jumlah Jam pembel.
Perminggu
Minggu Efektif Tahun  Pelajaran
Jumlah Jam Pembelajaran
Ket
VII s/d IX
40
Kelas:
VII.   38
VIII.   38
IX.      38
45
Kelas:
VII. 1710 jam
VIII.   1710 jam
IX.    1710 jam
Jam pembelajaran
Kelas:
VII. 68.400 menit
VIII.  68.400 menit
IX.   68.400 menit
Kelas:
VII. ....
VIII. ...
IX. .....

Alokasi waktu untuk praktek: 2 jam kegiatan di sekolah setara dengan 1 jam tatap muka, 1 jam kegiatan praktek diluar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka.
e.    Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar pada sekolah kami ditetapkan melalui diklat penetapan kriteria Ketuntasan Belajar  Minimum (KKM) dan dianalisis dari dari setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi dari masing-masing mata pelajaran dan masing-masing kelas berkisar antara 0-100%.

STANDAR KETUNTASAN BELAJAR SMPN SATAP BLORO
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
NO
KOMPONEN
KKM KELAS
JML
NILAI
RATA-
RATA





A.












B.
Mata Pelajaran
1.    Pendidikan Agama
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
3.    Bahasa Indonesia
4.    Bahasa Inggris
5.    Matematika
6.    Ilmu Pengetahuan Alam
7.    Ilmu Pengetahuan Sosial
8.    Kesenian
9.     Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
10.              Teknologi Informasi dan Komunikasi
Muatan Lokal
1.    Keterampilan

75
75
75
73
74
75
75
73
75

75


80

75
75
75
75
75
75
75
73
73

75


80

75
75
75
73
71
75
75
73
75

75


80


JUMLAH
75
75,1
74,7


RATA_RATA





C.
Pengembangan Diri
1.    Olahraga
2.    Seni





D.
Akhlak dan Kepribadian
1.    Kedisiplinan
2.    Kebersihan
3.    Kesehatan
4.    Tanggung jawab
5.    Sopan Santun
6.    Percaya diri
7.    Hubungan Sosial
8.    Kejujuran
9.    Pelaksanaan Ibadah

B
B
B
B
B
B
B
B
B

B
B
B
B
B
B
B
B
B

B
B
B
B
B
B
B
B
B

B
B
B
B
B
B
B
B
B

B
B
B
B
B
B
B
B
B

Keterangan:
Ø  86 – 100                  A         =  Baik Sekali
Ø  71 – 85                    B         =  Baik
Ø  56 – 70                    C         =  Cukup
Ø  41 – 55                    D         =  Kurang
Ø  < 40                                    E          =  Sangat Kurang

f.     Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas SMP Negeri Satap Bloro sbb:
a.    Kriteria kenaikan kelas
Ø  Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai ulangan harian, nilai tugas/PR, nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan KKM yang telah ditetapkan.
Ø  Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.
b.    Penentuan kenaikan kelas
Ø  Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan guru dengan mempertimbangkan:
Kelas VII :
·         Memenuhi syarat KKM dengan nilai rata-rata 75,00
·         Memiliki sikap dan perilaku yang baik
·         Kehadiran minimal 85%
·         Hanya boleh memiliki 2 nilai kurang untuk 2 mata pelajaran kecuali mata pelajaran Agama, PKn dan Bahasa Indonesia
·         Mengikuti Kegiatan Ekstra kurikuler dengan nilai minimal cukup.
·         Tidak boleh ada nilai ≤ 40
Kelas VIII
·         Memenuhi syarat KKM dengan nilai rata-rata 76,00
·         Memiliki sikap dan perilaku yang baik
·         Kehadiran minimal 85%
·         Hanya boleh memiliki 2 nilai kurang untuk 2 mata pelajaran kecuali mata pelajaran Agama, PKn dan Bahasa Indonesia
·         Mengikuti Kegiatan Ekstra kurikuler dengan nilai minimal cukup.
·         Tidak boleh ada nilai ≤ 40

Ø  Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas ....(kelas berikutnya).
Kelulusan
                                    Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
c.       Lulus Ujian Sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan teknologi dan
d.      Lulus Ujian Nasional
Penentuan Kelulusan
a.       Kriteria Kelulusan
Bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut:
1.    Memiliki rapor kelas VII, VIII dan IX.
2.    Telah mengikuti ujian sekolah dan memilki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, minimal nilai masing-masing mata pelajaran sesuai dengan KKM.
b.      Penentuan Kelulusan
1.    Pesera Didik Lulusan dari satuan pendidikan apabila:
Ø  Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
Ø  Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
Ø  Nilai ujian sekolah minimal 70,00
Ø  Nilai sekolah minimal 75,00
Ø  Memperoleh nilai ujian nasional minimal 1,5 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan secara nasional.
2.    Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan formal ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil rapat Dewan Guru.
3.    Kriteria menyelesaikan seluruh program pembelajaran sebagaimana dimaksud pada point 1a adalah peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran dari kelas VII sampai kelas IX dibuktikan dengan memiliki Nilai Rapor lengkap semester 1 kelas VII sampai dengan semester 2 kelas IX.
4.    Kriteria memperoleh nilai sikap /perilaku minimal baik sebagaimana dimaksud pada point 1b adalah rata-rata nilai sikap/perilaku dari semester 1 kelas VII sampai dengan semester 2 kelas IX minimal baik sesuai dengan 9 komponen penilaian sikap/perilaku dalam buku laporan hasil belajar peserta didik.
5.    Kriteria nilai ujian sekolah minimal 70,00 sebagaimana pada point 1c adalah nilai murni setiap mata pelajaran ujian sekolah minimal 70,00.
6.    Kriteria nilai sekolah minimal 75,00 sebagaimana dimaksud pada point 1d adalah gabungan nilai ujian sekolah dan rata-rata nilai rapor semester I, II, III, IV, V dengan pembobotan 50% untuk rata-rata nilai rapor dan 50% nilai ujian sekolah.
7.    Kriteria memperoleh nilai ujian nasional minimal 17,50 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan secara nasional sebagaimana dimaksud pada point 1e adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam adalah 17,50.
8.    Setaip peserta ujian nasional berhak mendapatkan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).
9.    Peserta didik yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan Ijazah, SHUN, dan Rapor.
g.    Pendidikan Kecakapan hidup
Pendidikan kecakapan hidup di SMP Negeri Satap Bloro adalah:
Kelas
Materi
Semua Kelas/Tingkat
Budidaya barang lokal







 BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
            Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SMP NEGERI SATAP BLORO
TAHUN PELAJARAN 2015/2016

SEMESTER

JUMLAH
HARI
KEGIATAN
BULAN
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumad
Sabtu
Juli
SEMESETR I
1
1
1
1
1
-
5
·      27 Juli awal belajar smstr 1
·      28,29,30 Juli MOS
·      31 Juli awal belajar smstr ganjil
Agustus
4
4
4
4
4
5
25
·      17 Agustus HUT Kemerdekaan RI
September
4
5
5
4
4
4
26
·      24 September Idul Adha
Oktober
4
3
3
5
5
5
26
·      5-10 Oktober Ujian Mid Semester ganjil
·      13 Oktober libur khusus
·      14 Oktober libur Tahun Baru Hijriyah 1436
November
5
4
4
4
4
4
25
·      16-19 November Try Out I
·      30 November Ujian Praktek
Desember
2
3
3
3
3
3
17
·      1-4 ujian praktek semester ganjil
·      7-11 ujian tulis semester ganjil
·      19 Desember penyerahan LHB
·      25 Desember hari raya natal
·      21 -31 libur semester ganjil
JUMLAH
124







SEMESTER

JUMLAH
HARI
KEGIATAN
BULAN
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumad
Sabtu
Januari
SEMESETR II
4
4
4
4
4
4
24
·      1 Januari libur umum
·      2 Januari libur smstr ganjil
·      4 Januari awal smstr genap
Februari
4
4
3
4
4
4
23
·      8 Februari libur kegamaan
·      17 Februari Rabu Abu
·      22-25 Februari Try Out
Maret
3
5
3
4
3
3
21
·      1 -4 Maret Try Out Kab.
·      7 – 12 Maret Praktek Ujian Sekolah
·      15 -19 Maret Ujian akhir sekolah
·      23 -28 Maret Libur Pekan Suci
·      29 – 31 Maret Mid Semester
April
4
4
4
4
5
5
26
·      1- 2  April  Mid Semester Genap
·      11  - 14 April Try Out Kab.
Mei
5
5
3
3
4
4
24
·      4-5 Mei libur keagamaan
·      30 - 31 Mei Ujian Praktek
Juni
2
2
3
3
3
3
16
·      1-3 Juni ujian praktek semester genap
·      6-10 Juni ujian tulis semester genap
·      18 Juni penyerahan LHB
·      20 -30 Juni libur semester genap
JUMLAH
134

Keterangan :
ü  Jumlah jam belajar pertahun = 45 minggu
ü  Setiap hari jumad dilaksanakan pengembangan diri melalui kegiatan Ekstrakurikuler.
Bloro,    Juli 2015
Kepala SMP Satap Bloro



Martina Portare, S.Ag
            NIP 19640414 198607 2 004



BAB V
PENUTUP

            Demikian Kurikulum SMP Negeri Satap Bloro ini disusun untuk menjadi pedoman dan panduan pelaksanaan pendidikan di sekolah dan semoga menjadi pegangan pula bagi setiap warga sekolah dan berhasil guna dalam pelaksanaannya berkat kerja sama dan pemahaman yang komprehensif oleh semua pihak terkait.
            Kurikulum SMP Negeri Satap Bloro ini akan tetap dan selalu kami kembangkan dari tahun ke tahun berdasarkan prinsip pengembangan KTSP dan akan selalu disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan IPTEK dan seni serta kemajuan daerah dan kondisi masyarakat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar